Latest Article Get our latest posts by subscribing this site

Paradigma Kurikulum 2013

Tantangan - tantangan yang selalu muncul dalam persaiangan Globalisasi dalam abad 20 ini memanglah sangat ketat. Walaupun Indonesia masiih berpredikat Negara Berkembang akan tetapi sudah diharuskan bisa bersaing dengan Negara - negara Berkembang lain bahkan Negara - negara yang sudah maju. Setiap tantangan yang ada harus dihadapai dengan kemampuan yang dimiliki oelh suatu Negara dari berbagai bidang diantaranya adalah Bidang Ekonomi, Politik, Keamanan, dan lain sebagainya.

Bidang - bidang tersebut pastilah harus ada tunas - tunas bangsa yang berkompeten, berkualitas dan berintagritas tertinggi agar ide dan pikiran - pikiran mereka dapat tercurahkan dan dapat dimanfaatkan untuk perkembangan dan kemajuan suatu bidang dalam persaingan Globalisasi yang sangat ketat ini. Pendidikan adalah akar dari keberhasilan suatu Bangsa. Kemendikbud yang memliki wilayah dalam Bidang Pendidikan pastilah akan beruhasa untuk meningkatkan kemampuan dan keahlian kader - kader Bangsa. Berbagai upaya dari Evaluasi, Reflesi dan Revisi pun harus ditempuh yang akkhirnya muncullah kurikulum baru yang dinamakan " Kurikulum 2013 ".

Setiap hal yang baru pastilah ada yang pro dan Kontra, tidak terkecuali Kurikulum yang dikeluarkan Kemdikbud yaitu Kurikulum 2013. banyak media yang meliput berita - berita yang memuat pro dan kontra tentang kurikulum 2013. Ini terjadi karena ada perbedaan cara pandang atau belum memahami secara utuh konsep kurikulum berbasis kompetensi yang menjadi dasar Kurikulum 2013

Secara falsafati, pendidikan adalah proses panjang dan berkelanjutan untuk mentransformasikan peserta didik menjadi manusia yang sesuai dengan tujuan penciptaannya, yaitu bermanfaat bagi dirinya, bagi sesama, bagi alam semesta, beserta segenap isi dan peradabannya.

Dalam UU Sisdiknas, menjadi bermanfaat itu dirumuskan dalam indikator strategis, seperti beriman-bertakwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Dalam memenuhi kebutuhan kompetensi Abad 21, UU Sisdiknas juga memberikan arahan yang jelas, bahwa tujuan pendidikan harus dicapai salah satunya melalui penerapan kurikulum berbasis kompetensi. Kompetensi lulusan program pendidikan harus mencakup tiga kompetensi, yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan, sehingga yang dihasilkan adalah manusia seutuhnya. Dengan demikian, tujuan pendidikan nasional perlu dijabarkan menjadi himpunan kompetensi dalam tiga ranah kompetensi (sikap, pengetahuan, dan keterampilan). Di dalamnya terdapat sejumlah kompetensi yang harus dimiliki seseorang agar dapat menjadi orang beriman dan bertakwa, berilmu, dan seterusnya.

Mengingat pendidikan idealnya proses sepanjang hayat, maka lulusan atau keluaran dari suatu proses pendidikan tertentu harus dipastikan memiliki kompetensi yang diperlukan untuk melanjutkan pendidikannya secara mandiri sehingga esensi tujuan pendidikan dapat dicapai.
 Dalam usaha menciptakan sistem perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian yang baik, proses panjang tersebut dibagi menjadi beberapa jenjang, berdasarkan perkembangan dan kebutuhan peserta didik. Setiap jenjang dirancang memiliki proses sesuai perkembangan dan kebutuhan peserta didik sehingga ketidakseimbangan antara input yang diberikan dan kapasitas pemrosesan dapat diminimalkan.
Sebagai konsekuensi dari penjenjangan ini, tujuan pendidikan harus dibagi-bagi menjadi tujuan antara. Pada dasarnya kurikulum merupakan perencanaan pembelajaran yang dirancang berdasarkan tujuan antara di atas. Proses perancangannya diawali dengan menentukan kompetensi lulusan (standar kompetensi lulusan). Hasilnya, kurikulum jenjang satuan pendidikan.

Dalam teori manajemen, sebagai sistem perencanaan pembelajaran yang baik, kurikulum harus mencakup empat hal. Pertama, hasil akhir pendidikan yang harus dicapai peserta didik (keluaran), dan dirumuskan sebagai kompetensi lulusan. Kedua, kandungan materi yang harus diajarkan kepada, dan dipelajari oleh peserta didik (masukan/standar isi), dalam usaha membentuk kompetensi lulusan yang diinginkan. Ketiga, pelaksanaan pembelajaran (proses, termasuk metodologi pembelajaran sebagai bagian dari standar proses), supaya ketiga kompetensi yang diinginkan terbentuk pada diri peserta didik. Keempat, penilaian kesesuaian proses dan ketercapaian tujuan pembelajaran sedini mungkin untuk memastikan bahwa masukan, proses, dan keluaran tersebut sesuai dengan rencana.

Dengan konsep kurikulum berbasis kompetensi, tak tepat jika ada yang menyampaikan bahwa pemerintah salah sasaran saat merencanakan perubahan kurikulum, karena yang perlu diperbaiki sebenarnya metodologi pembelajaran bukan kurikulum. (Mohammad Abduhzen, “Urgensi Kurikulum 2013”, Kompas, 21/2 dan “Implementasi Pendidikan”, Kompas, 6/3). Hal ini menunjukkan belum dipahaminya secara utuh bahwa kurikulum berbasis kompetensi termasuk mencakup metodologi pembelajaran.

Tanpa metodologi pembelajaran yang sesuai, tak akan terbentuk kompetensi yang diharapkan. Sebagai contoh, dalam Kurikulum 2013, kompetensi lulusan dalam ranah keterampilan untuk SD dirumuskan sebagai “memiliki (melalui mengamati, menanya, mencoba, mengolah, menyaji,  menalar, mencipta) kemampuan pikir dan tindak yang produktif  dan kreatif, dalam ranah konkret dan  abstrak, sesuai dengan yang  ditugaskan kepadanya.”
Kompetensi semacam ini tak akan tercapai bila pengertian kurikulum diartikan sempit, tak termasuk metodologi pembelajaran. Proses pembentukan kompetensi itu, sudah dirumuskan dengan baik melalui kajian para peneliti, dan akhirnya diterima luas sebagai suatu taksonomi.

Hebatnya Aplikasi SIMBOSPLUS

Terbitnya Permendikbud RI Nomor 101 Tahun 2013 yang berisi Juknis BOS 2014 yang didalam terdapat aturan - aturan yang baku tentang pengelolaan Dana BOS pada tahun 2014. Permendikbud ini tidak lepas dari Undang-Undang  Nomor  20  Tahun  2003  tentang  Sistem  Pendidikan  Nasional pasal 6  ayat 1 menyebutkan bahwa  setiap warga negara  yang  berusia 7-15  tahun wajib mengikuti pendidikan dasar.   Pasal 34 ayat 2  menyebutkan  bahwa  Pemerintah  dan  pemerintah  daerah  menjamin  terselenggaranya  wajib  belajar minimal  pada  jenjang  pendidikan  dasar  tanpa memungut  biaya,  sedangkan  dalam  ayat  3 menyebutkan  bahwa  wajib  belajar merupakan  tanggung  jawab  negara  yang  diselenggarakan  oleh  lembaga  pendidikan  Pemerintah,  pemerintah  daerah,  dan
masyarakat. Konsekuensi  dari  amanat undang-undang  tersebut  adalah  Pemerintah  dan  pemerintah  daerah  wajib  memberikan  layanan  pendidikan bagi seluruh peserta didik pada tingkat pendidikan dasar (SD  dan SMP) serta satuan pendidikan lain yang sederajat
Salah satu  indikator penuntasan program Wajib Belajar 9 Tahun dapat  diukur dengan Angka Partisipasi Kasar (APK) SD dan SMP.  Pada tahun  2005   APK SD  telah mencapai 115%, sedangkan SMP pada  tahun 2009  telah mencapai 98,11%, sehingga program wajar 9 tahun telah tuntas 7  tahun  lebih awal dari  target deklarasi Education For All  (EFA) di Dakar.  Program Bantuan Operasional Sekolah  (BOS)  yang  dimulai  sejak bulan  Juli 2005, telah berperan secara signifikan dalam percepatan pencapaian  program wajar 9  tahun. Oleh karena  itu, mulai  tahun 2009 pemerintah  telah melakukan perubahan  tujuan, pendekatan dan  orientasi program  BOS, dari perluasan akses menuju peningkatan kualitas.
Dalam  perkembangannya,  program  BOS  mengalami  mengalami  peningkatan biaya satuan   dan  juga  perubahan mekanisme penyaluran  sesuai  Undang-Undang  APBN  yang  berlaku.  Sejak  tahun  2012  penyaluran dana BOS dilakukan dengan mekanisme transfer ke provinsi  yang  selanjutnya  ditransfer  ke  rekening  sekolah  secara  online. Melalui  mekanisme ini, penyaluran dana BOS ke sekolah berjalan lancar.
Dari tantangan diatas pastilah hampir semua Bendahara Sekolah was-was karena hampir dari mereka ada yang belum tahu dan faham tentang Juknis terbaru ini. Seiring perkembangan jaman yang makin canggih maka muncullah Aplikasi Simbos Plus yang didalamnya berisi aplikasi yang dapat mempermudah dalam administrasi bendahara dalam pengolahan keuangan sekolah. Simbosplus ini selallu akan diupdate sesuai Permendikbud yang hampir setiap tahun berganti. Tidak dapat dipungkiri Aplikasi buatan Bambang Haryanto ini sangat membantu Administrasi Sekolah.

Konsep Pendidikan dan Pengajaran

Pada abad 20 pastilah terjadi perkembangan dalam segala bidang, dimana pada era sekarang beda dengan era jaman dulu yang sangan kaku dan tidak bebas, Saat ini banyak muncul berbagai teknologi yang sangat canggih yang berakibat wilayah kerja manusi dalam suatu bidang tertentu akan berkurang karena digantikan oleh mesin - mesin yang mampu bekerja 24 jam tanpa henti.

Perkembangan tersebut pastinya juga akan terasa dalam dunia pendidikan, jaman yang dalam pembelajarannya siswa hanya terpusat dengan apa yang disampaikan oleh guru sekarang sudah bergeser dimana siswa sekarang lebih aktif dan guru hanya membimbing dan mengarahkan agar siswa lebih paham akan materi yang disampaikan.

Apabila kita meneliti dunia pendidikan dalam praktek, masih banyak dijumpai guru-guru yang beranggapan bahwa pekerjaan mereka tidak lebih dari menumpahkan air ke dalam botol kosong. Namun yang sebenarnya terjadi dalam proses belajar mengajar dan sering tidak disadari oleh para guru adalah hubungan yang tidak sekedar memberi dan menerima materi, melainkan ada banyak aspek yang lalu memberikan kontribusi dalam perkembangan siswa dari sisi emotional quotient. Dengan begitu maka sebenarnya pekerjaan mengajar bukanlah sekedar mengisi botol kosong, melainkan lebih seperti memproduksi minuman botol. Jadi selain mengisi dengan air, sebelumnya juga harus mencetak wadah yang memadai agar selanjutnya bisa menampung isinya dengan baik.

Guru yang benar-benar berhasil adalah guru yang menyadari bahwa ia mengajarkan sesuatu kepada manusia-manusia yang berharga dan berkembang. Dengan kesadaran semacam ini dikalangan pendidik, hal itu sudah memberikan harapan agar guru-guru menghormati pekerjaan mereka sebagai guru. Pekerjaan guru lebih bersifat psikologis daripada pekerjaan seorang dokter, insinyur, atau ahli hukum. Untuk itu, guru hendaknya mengenal anak didik serta menyelami kehidupan jiwa anak didik sepanjang waktu. Guru hendaknya tidak jemu dengan pekerjaannya, meskipun dia tidak dapat menentukan atau meramalkan secara pasti tentang bentuk manusia yang bagaimanakah yang akan dihasilkan di kelak kemudian hari. Proses pekerjaan seperti ini merupakan kenyataan, bahwa pekerjaan guru tidak pernah mengetahui sejauh mana hasil akhir dari pekerjaannya. Namun dengan perencanaan dan proses yang baik serta terkontrol maka diharapkan akan menghasilkan manusia-manusia yang siap menghadapi perkembangan jaman.

Pendidikan Sistemik dan Organik

Kualitas pendidikan sekarang banyak mendapat sorotan dari berbagai unsur masyarakat. Ini terlihat dari makin banyaknya masyarakat yang memilih sekolah yang bekualitas dan berkompeten dalam mendidik anak - anak mereka yang akan menjadi tumpuhan perkembangan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sekolah yang kurang berkompeten dalam mendidik siswa pastilah akan mendapat rapotr buruk dari masyarakat. Paradigma pembelajaran yang sangan Sistematik dari waktu ke waktu yang selalau sama pastilah akan membuat kegiatan pembelajaran tidak berkesinambungan dengan perkembangan teknologi yang semakin maju. Model - model dan Inovasi Pendidikan pastilah dibutuhkan dalam pembelajaran yang yang modern.

Ini menandakan bahwa paradigma pendidikan nasional belum mampu menjadi penggerak kemajuan dan pembangunan bangsa secara optimal. Penekanan kualitas pendidikan pada tahap proses dalam alur pendidikan telah mulai mendapatkan perhatian dari berbagai pihak. Banyak kalangan yakin bahwa pendidikan mampu menghasilkan output yang cakap, manakala ada penjaminan mutu terhadap proses pendidikan di bangku sekolah. Penjaminan mutu yang dimaksud adalah bahwa segenap unsur pendidikan digerakkan untuk menjalankan proses pendidikan yang berkualitas tinggi, yaitu proses pendidikan yang kreatif, inovatif, serta mampu mengarahkan peserta didik untuk menjawab tantangan jaman. Dengan demikian sekolah tidak terjebak pada rutinitas semu sebagai ‘penghasil’ sumber daya manusia saja. Akan tetapi, sekolah harus mampu menghasilkan sumber daya manusia yang kompeten, yang dibutuhkan oleh pasar kerja.
Kenyataan yang terjadi, lembaga-lembaga pendidikan formal dalam hal ini sekolah di Indonesia belum mampu menciptakan sumber daya manusia yang dibutuhkan oleh dunia kerja. Ini dibuktikan antara lain dengan data UNESCO (2000) tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index), yaitu komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per kepala yang menunjukkan, bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia makin menurun. Di antara 174 negara di dunia, Indonesia menempati urutan ke-102 (1996), ke-99 (1997), ke-105 (1998), dan ke-109 (1999). Menurut survei Political and Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam. Data yang dilaporkan The World Economic Forum Swedia (2000), Indonesia memiliki daya saing yang rendah, yaitu hanya menduduki urutan ke-37 dari 57 negara yang disurvei di dunia. Masih menurut survei dari lembaga yang sama, Indonesia hanya berpredikat sebagai follower bukan sebagai pemimpin teknologi dari 53 negara di dunia (diunduh dari http://blog.elearning.unesa.ac.id/elly-nurcahyanti/makalah-permasalahan-pendidikan-di-indonesia-beserta-solusinya, diakses pada Sabtu, 15 September 2012).
Bukti rendahnya kualitas sumber daya manusia Indonesia diatas, tidak terlepas dari paradigma pendidikan yang selama ini berkembang di Indonesia. Proses pendidikan yang selama ini terjadi bisa dikatakan didominasi transfer pengetahuan dari guru ke murid. Penekanan proses pendidikan terutama hanya dari aspek kognitif saja, sedangkan aspek afektif dan psikomotor siswa kurang dikembangkan. Itu pun sebatas pada fokus terhadap nilai akhir sebagai pencapaian utama proses pendidikan yang dilangsungkan. Pola pikir pendidikan yang memposisikan nilai siswa sebagai final result harus diubah. Sumber daya manusia Indonesia sebagai produk dari penyelenggaraan pendidikan selama ini belum dapat memenuhi kualitas yang dibutuhkan oleh dunia kerja.
Angka pengganguran terdidik di Indonesia cukup tinggi, hal ini disebutkan oleh Asisten Deputi Bidang Kepeloporan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olah Raga, Muh.Abud Musa'ad. Beliau mengatakan bahwa, angka pengangguran pemuda terdidik mencapai 41,81 persen dari total angka pengangguran nasional (diunduh dari http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/12/09/12/ma8dl2-kemenpora-pengangguran-terdidik-capai-4781-persen, diakses pada Sabtu, 15 September 2012).
Tidak bisa dipungkiri bahwa, salah satu penyebab tingginya angka penggangguran terdidik adalah tidak singkronnya antara pendidikan dengan kebutuhan pasar kerja. Kondisi lain yang menunjang semakin tingginya angka pengangguran terdidik adalah pendidikan tinggi di Indonesia kurang memberikan pelatihan dan ilmu yang sesuai dengan tuntutan pasar kerja yang ada. Pendidikan tinggi terkesan mengejar kuantitas lulusan tanpa memperhatikan kualitas lulusan.
Proses pendidikan yang baik adalah bilamana pembelajaran memberikan hasil akhir yang tidak hanya berhenti pada nilai berupa angka, tetapi siswa memiliki kompetensi terkait dengan pembelajaran yang diperolehnya, siswa mampu mentranformasikan nilai-nilai yang diperolehnya dari proses pembelajaran pada kehidupan nyata. Hasil pembelajaran siswa benar-benar membekas dan membangun pribadi siswa yang cakap, tangguh, dan kompeten, sehingga singkron dengan kebutuhan pasar kerja.
Berbagai inovasi dalam pendidikan saat ini banyak dikembangkan. Tujuannya adalah agar sumber daya manusia yang dihasilkan dari suatu proses pendidikan, memiliki kapasitas dan kualitas yang memadai. Kapasitas dan kualitas sumber daya manusia yang tangguh merupakan aset penting dalam pembangunan nasional. Paradigma baru pendidikan sistemik-organik merupakan bentuk inovasi dalam penyelenggaraan pendidikan. Paradigma baru pendidikan sistemik-organik dirasakan mampu menjawab kebutuhan-kebutuhan dan permasalahan-permasalahan penyelenggaraan pendidikan konvensional. Hal ini dikarenakan, paradigma pendidikan sistemik-organik menuntut pendidikan bersifat double track. Pendidikan bersifat double track artinya, pendidikan sebagai suatu proses tidak bisa dilepaskan dari perkembangan dan dinamika masyarakatnya. Dunia pendidikan senantiasa mengaitkan proses pendidikan dengan masyarakat pada umumnya, dan dunia kerja pada khususnya.
Selama ini pendidikan diposisikan terpisah dengan lingkungan di luar pendidikan. Idealnya, apa yang telah dipelajari di sekolah dalam suatu proses pendidikan seharusnya menjadi bekal untuk menghadapi dunia luar yang penuh tantangan. Konsepsi pemisahan dunia pendidikan dengan dunia di luar sekolah tidak lagi relevan diterapkan dalam proses pendidikan yang menghendaki adanya paradigma baru pendidikan sistemik-organik. Pendidikan konvensional yang menempatkan peserta didik hanya sebagai objek pun tidak boleh dibiarkan begitu saja. Pembangunan sumber daya manusia yang tangguh, harus menempatkan sumber daya manusia yang ‘diolah’ dan ‘dikelola’ sebagai subjek yang memiliki karakteristik tersendiri sesuai bakat, minat, dan upaya untuk menjadikan mereka berhasil menemukan kelebihan dan jati dirinya. Komitmen tersebut harus berangkat dari jiwa para pendidik khususnya, dan pelaku pendidikan pada umumnya.
Perlu diketahui bahwa proses pendidikan yang berlangsung di sekolah mencakup tiga komponen utama yaitu: (1) proses pembelajaran; (2)  manajemen sekolah; dan (3) kultur sekolah. Ketiga komponen ini saling berinteraksi dan saling pengaruh mempengaruhi, memiliki hubungan sebab akibat secara timbal balik (diunduh dari http://sutisna.com/pendidikan/cara-pandang-interaktif-terhadap-kualitas-output/, diakses pada Kamis, 20 September 2012). Keberhasilan suatu proses pendidikan sangat ditentukan oleh hubungan yang sinergis antara ketiga komponen tersebut. Ketiga komponen tersebut harus saling mendukung dan dikondisikan sedemikian rupa agar relevan dengan pendidikan sistemik-organik. Pengkondisian dalam hal ini, berarti ketiga komponen tersebut harus memerhatikan aspek-aspek lingkungan luar sebagaimana yang dikehendaki dalam pendidikan sistemik-organik harus bersifat double track. Dunia pendidikan senantiasa mengaitkan proses pendidikan dengan masyarakat pada umumnya dan dunia kerja pada khususnya. Dengan sistem semacam ini, dunia pendidikan di Indonesia diharapkan mampu menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan dan fleksibilitas tinggi untuk menyesuaikan dengan tuntutan zaman yang senantiasa berubah dengan cepat.
Mengacu pada pendidikan formal, pendidikan yang diberikan pada siswa sebenarnya dimulai dari ruang kelas. Bisa dikatakan bahwa produk pendidikan adalah pembelajaran yang dilakukan di kelas, antara guru dengan siswa. Aktivitas yang dilakukan di dalam kelas dengan kata lain merupakan proses pembelajaran itu sendiri. Guru sebagai ujung tombak pelaksanaan pendidikan dituntut untuk mampu mentransformasikan nilai-nilai yang dibutuhkan dalam proses pembelajaran. Melihat hal tersebut, pendidikan sistemik-organik bisa dimulai dari ruang kelas, yakni penerapannya dilakukan saat proses pembelajaran berlangsung. Tanpa menafikan dukungan dari komponen pendidikan yang lain, keberhasilan dalam implementasi pendidikan sistemik-organik menjadi tanggung jawab besar bagi peranan guru dalam pembelajaran.


Pendidikan merupakan faktor penentu kemajuan dan keberhasilan dalam pembangunan di segala bidang. Pendidikan memiliki pengaruh yang signifikan terhadap keberhasilan suatu bangsa untuk dapat meraih cita-cita dan tujuan nasional. Meskipun demikian, harus diakui pula bahwa pendidikan yang mampu mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan salah satu tujuan negara ini. Paradigma pendidikan di Indonesia senantiasa mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Perubahan paradigma pendidikan harus diarahkan untuk menciptakan suatu paradigma baru dalam pendidikan yang mampu menjawab kebutuhan dan tuntutan jaman.

Masa Depan Guru

Selama tiga dasawarsa terakhir, dunia pendidikan Indonesia secara kuantitatif telah berkembang sangat cepat. Pada tahun 1965 jumlah sekolah dasar (SD) sebanyak 53.233 dengan jumlah murid dan guru sebesar 11.577.943 dan 274.545 telah meningkat pesat menjadi 150.921 SD dan 25.667.578 murid serta 1.158.004 guru (Pusat Informatika, Balitbang Depdikbud, 1999). Jadi dalam waktu sekitar 30 tahun jumlah SD naik sekitar 300%. 



Sudah barang tentu perkembangan pendidikan tersebut patut disyukuri. Namun sayangnya, perkembangan pendidikan tersebut tidak diikuti dengan peningkatan kualitas pendidikan yang sepadan. Akibatnya, muncul berbagai ketimpangan pendidikan di tengah-tengah  masyarakat, termasuk yang sangat menonjol adalah: a) ketimpangan antara kualitas output pendidikan dan kualifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan, b) ketimpangan kualitas pendidikan antar desa dan kota, antar Jawa dan luar Jawa, antar pendudukkaya dan penduduk miskin. Di samping itu, di dunia pendidikan juga muncul dua problem yang lain yang tidak dapat dipisah dari problem pendidikan yang telah disebutkan di atas.



Pertama, pendidikan cenderung menjadi sarana stratifikasi sosial. Kedua, pendidikan sistem persekolahan hanya mentransfer kepada peserta didik apa yang disebut the dead knowledge, yakni pengetahuan yang terlalu bersifat text-bookish sehingga bagaikan sudah diceraikan baik dari akar sumbernya maupun aplikasinya.



Berbagai upaya pembaharuan pendidikan telah dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, tetapi sejauh ini belum menampakkan hasilnya. Mengapa kebijakan pembaharuan pendidikan di tanah air kita dapat dikatakan senantiasa gagal menjawab problem masyarakat? Sesungguhnya kegagalan berbagai bentuk pembaharuan pendidikan di tanah air kita bukan semata-mata terletak pada bentuk pembaharuan pendidikannya sendiri yang bersifat erratic, tambal sulam, melainkan lebih mendasar lagi kegagalan tersebut dikarenakan ketergantungan penentu kebijakan pendidikan pada penjelasan paradigma peranan pendidikan dalam perubahan sosial yang sudah usang. Ketergantungan ini menyebabkan adanya harapan-harapan yang tidak realistis dan tidak tepat terhadap efikasi pendidikan.



Peranan Pendidikan: Mitos atau Realitas?



Pembangunan merupakan proses yang berkesinambungan yang mencakup seluruh aspek kehidupan masyarakat, termasuk aspek sosial, ekonomi, politik dan kultural, dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan warga bangsa secara keseluruhan. Dalam proses pembangunan tersebut peranan pendidikan amatlah strategis.



John C. Bock, dalam Education and Development: A Conflict Meaning (1992), mengidentifikasi peran pendidikan tersebut sebagai : a) memasyarakatkan ideologi dan nilai-nilai sosio-kultural bangsa, b) mempersiapkan tenaga kerja untuk memerangi kemiskinan, kebodohan, dan mendorong perubahan sosial, dan c) untuk meratakan kesempatan dan pendapatan. Peran yang pertama merupakan fungsi politik pendidikan dan dua peran yang lain merupakan fungsi ekonomi.



Berkaitan dengan peranan pendidikan dalam pembangunan nasional muncul dua paradigma yang menjadi kiblat bagi pengambil kebijakan dalam pengembangan kebijakan pendidikan: Paradigma Fungsional dan paradigma Sosialisasi. Paradigma fungsional melihat bahwa keterbelakangan dan kemiskinan dikarenakan masyarakat tidak mempunyai cukup penduduk yang memiliki pengetahuan, kemampuan dan sikap modern. Menurut pengalaman masyarakat di Barat, lembaga pendidikan formal sistem persekolahan merupakan lembaga utama mengembangkan pengetahuan, melatih kemampuan dan keahlian, dan menanamkan sikap modern para individu yang diperlukan dalam proses pembangunan. Bukti-bukti menunjukkan adanya kaitan yang erat antara pendidikan formal seseorang dan partisipasinya dalam pembangunan. Perkembangan lebih lanjut muncul, tesis Human lnvestmen, yang menyatakan bahwa investasi dalam diri manusia lebih menguntungkan, memiliki economic rate of return yang lebih tinggi dibandingkan dengan investasi dalam bidang fisik.



Sejalan dengan paradigma Fungsional, paradigma Sosialisasi melihat peranan pendidikan dalam pembangunan adalah: a) mengembangkan kompetensi individu, b) kompetensi yang lebih tinggi tersebut diperlukan untuk meningkatkan produktivitas, dan c) secara urnum, meningkatkan kemampuan warga masyarakat dan semakin banyaknya warga masyarakat yang memiliki kemampuan akan meningkatkan kehidupan masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, berdasarkan paradigma sosialisasi ini, pendidikan harus diperluas secara besar-besaran dan menyeluruh, kalau suatu bangsa menginginkan kemajuan.



Paradigma Fungsional dan paradigma Sosialisasi telah melahirkan pengaruh besar dalam dunia pendidikan paling tidak dalam dua hal. Pertama, telah melahirkan paradigma pendidikan yang bersifat analis-mekanistis dengan mendasarkan pada doktrin reduksionisme dan mekanistik. Reduksionisme melihat pendidikan sebagai barang yang dapat dipecah-pecah dan dipisah-pisah satu dengan yang lain. Meka Fns melihat bahwa pecahan-pecahan atau bagian-bagian tersebut memiliki keterkaitan linier fungsional, satu bagian menentukan bagian yang lain secara langsung. Akibatnya, pendidikan telah direduksi sedemikian rupa ke dalam serpihan-serpihan kecil yang satu dengan yang lain menjadi terpisah tiada hubungan, seperti, kurikulum, kredit SKS, pokok bahasan, program pengayaan, seragam, pekerjaan rumah dan latihan-latihan. Suatu sistem penilaian telah dikembangkan untuk menyesuaikan dengan serpihan-serpihan tersebut: nilai, indeks prestasi, ranking, rata-rata nilai, kepatuhan, ijazah.



Paradigma pendidikan lnput-Proses-Output, telah menjadikan sekolah bagaikan proses produksi. Murid diperlakukan bagaikan raw-input dalam suatu pabrik. Guru, kurikulum, dan fasilitas diperlakukan sebagai instrumental input. Jika raw-input dan instrumental input baik, maka akan menghasilkan proses yang baik dan akhirnya baik pula produkyang dihasilkan. Kelemahan paradigma pendidikan tersebut nampak jelas, yakni dunia pendidikan diperlakukan sebagai sistem yang bersifat mekanik yang perbaikannya bisa bersifat partial, bagian mana yang dianggap tidak baik. Sudah barang tentu asumsi tersebut jauh dari realitas dan salah. Implikasinya, sistem dan praktek pendidikan yang mendasarkan pada paradigma pendidikan yang keliru cenderung tidak akan sesuai dengan realitas. Paradigma pendidikan tersebut di atas tidak pernah melihat pendidikan sebagai suatu proses yang utuh dan bersifat organik yang merupakan bagian dari proses kehidupan masyarakat secara totalitas.



Kedua, para pengambil kebijakan pemerintah menjadikan pendidikan sebagai engine of growth, penggerak dan loko pembangunan. Sebagai penggerak pembangunan maka pendidikan harus mampu menghasilkan invention dan innovation, yang merupakan inti kekuatan pembangunan. Agar berhasil melaksanakan fungsinya, maka pendidikan harus diorganisir dalam suatu lembaga pendidikan formal sistem persekolahan, yang bersifat terpisah dan berada di atas dunia yang lain, khususnya dunia ekonomi. Bahkan pendidikan harus menjadi panutan dan penentu perkembangan dunia yang lain, khususnya, dan bukan sebaliknya perkembangan ekonomi menentukan perkembangan pendidikan. Dalam lembaga pendidikan formal inilah berbagai ide dan gagasan akan dikaji, berbagai teori akan dluji, berbagai teknik dan metode akan dikembangkan, dan tenaga kerja dengan berbagai jenis kemampuan akan dilatih.



Sesuai dengan peran pendidikan sebagai engine of growth, dan penentu bagi perkembangan masyarakat, maka bentuk sistem pendidikan yang paling tepat adalah single track dan diorganisir secara terpusat sehingga mudah diarahkan untuk kepentingan pembangunan nasional. Lewat jalur tunggal inilah lembaga pendidikan akan mampu menghasilkan berbagai tenaga kerja yang dibutuhkan oleh dunia kerja. Agar proses pendidikan efisien dan etektif, pendidikan harus disusun dalam struktur yang bersifat rigid, manajemen (bersifat sentralistis, kurikulum penuh dengan pengetahuan dan teori-teori (text bookish).



Namun, pengalaman selama ini menunjukkan, pendidikan nasional sistem persekolahan tidak bisa berperan sebagai penggerak dan loko pembangunan, bahkan Gass (1984) lewat tulisannya berjudul Education versus Qualifications menyatakan pendidikan telah menjadi penghambat pembangunan ekonomi dan teknologi, dengan munculnya berbagai kesenjangan: kultural, sosial, dan khususnya kesenjangan vokasional dalam bentuk melimpahnya pengangguran terdidik.



Berbagai problem pendidikan yang muncul tersebut di atas bersumber pada kelemahan pendidikan nasional sistem persekolahan yang sangat mendasar, sehingga tidak mungkin disempurnakan hanya lewat pembaharuan yang bersifat tambal sulam (Erratic). Pembaharuan pendidikan nasional sistem persekolahan yang mendasar dan menyeluruh harus dimulai dari mencari penjelasan baru atas paradigma peran pendidikan dalam pembangunan.



Penjelasan paradigma peranan pendidikan dalam pembangunan yang diikuti oleh para penentu kebijakan kita dewasa ini memiliki kelemahan, baik teoritis maupun metodologis. Pertama, tidak dapat diketemukan secara tepat dan pasti  bagaimana proses pendidikan menyumbang pada peningkatan kemampuan individu. Memang secara mudah dapat dikatakan bahwa pendidikan formal akan mengembangkan kemampuan yang diperlukan untuk memasuki sistem teknologi produksi yang semakin kompleks. Tetapi, dalam kenyataannya, kemampuan teknologis yang diterima dari lembaga pendidikan formal tidak sesuai dengan kebutuhan yang ada. Di samping itu, adanya perubahan di bidang teknologi yang cepat, justru melahirkan apa yang disebut dengan de-skilled process, yakni dunia industri memerlukan tenaga kerja dengan keahlian yang lebih sederhana dengan jumlah tenaga kerja yang lebih sedikit.



Kedua, paradigma fungsional dan sosialisasi memiliki asumsi bahwa pendidikan sebagai penyebab dan pertumbuhan ekonomi sebagai akibat. Investasi di bidang pendidikan formal sistem persekolahan akan menentukan pembangunan ekonomi di masa mendatang. Tetapi realitas menunjukkan sebaliknya. Bukannya pendidikan muncul terlebih dahulu, kemudian akan muncul pembangunan ekonomi, melainkan bisa sebaliknya, tuntutan perluasan pendidikan terjadi sebagai akibat adanya pembangunan ekonomi dan politik. Dengan kata lain, pendidikan sistem persekolahan bukannya engine of growth, melainkan gerbong dalam pembangunan. Perkemkembangan pendidikan tergantung pada pembangunan ekonomi. Sebagai bukti, karena hasil pembangunan ekonomi tidak bisa dibagi secara merata, maka konsekuensinya kesempatan untuk mendapatkan pendidikan tidak juga bisa sama di antara berbagai kelompok masyarakat, sebagaimana terjadi dewasa ini.



Ketiga, paradigma fungsional dan sosialisasi juga memiliki asumsi bahwa pendapatan individu mencerminkan produktivitas yang bersangkutan. Secara makro upah tenaga kerja erat kaitannya dengan produktivitas. Dalam realitas asumsi ini tidak pernah terbukti. Upah dan produktivitas tidak selalu sering.  Implikasinya adalah bahwa kesimpulan kajian selama ini yang selalu menunjukkan bahwa economic rate of return dan pendidikan di negara kita adalah sangat tinggi, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan investasi di bidang lain, adalah tidak tepat, sehingga perlu dikaji kembali.



Keempat, paradigma sosialisasi hanya berhasil menjelaskan bahwa pendidikan memiliki peran mengembangkan kompetensi individual, tetapi gagal menjelaskan bagaimana pendidikan dapat meningkatkan kompetensi yang lebih tinggi untuk meningkatkan produktivitas. Secara riil pendidikan formal berhasil meningkatkan pengetahuan dan kemampuan individual yang diperlukan untuk berpartisipasi dalam kehidupan ekonomi modern. Semakin lama waktu bersekolah semakin tinggi pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki. Namun, Randal Collins, lewat karyanya The Credential Society: An Historicaf Sosiology of Education and Stratification (1979) menentang tesis ini. Berbagai bukti tidak mendukung tesis atas tuntutan pendidikan untuk memegang suatu pekerjaan-pekerjaan tersebut. Pekerja dengan pendidikan formal yang lebih tinggi tidak harus diartikan memiliki produktivitas lebih tinggi dibandingkan dengan pekerja .yang memiliki pendidikan lebih rendah. Banyak keterampilan dan keahlian yang justru dapat banyak diperoleh sambil menjalankan pekerjaan di dunia kerja formal. Dengan kata lain, tempat bekerja bisa berfungsi sebagai lembaga pendidikan yang lebih canggih.



Paradigma Baru: Pendidikan Sistemik-Organik



Pembaharuan pendidikan nasional persekolahan harus didasarkan pada paradigma peranan pendidikan dalam pembangunan nasional yang tepat, sesuai dengan realitas masyarakat dan kultur bangsa sendiri.



Paradigma peranan pendidikan dalam pembangunan tidak bersifat linier dan unidimensional, sebagaimana dijelaskan oleh paradigma Fungsional dan Sosialisasi di atas. Melainkan, peranan pendidikan dalam pembangunan sangat kompleks dan bersifat interaksional dengan kekuatan-kekuatan pembangunan yang lain. Dalam konstelasi semacam ini, pendidikan tidak bisa lagi disebut sebagai engine of growth, sebab kemampuan dan keberhasilan lembaga pendidikan formal sangat terkait dan banyak ditentukan oleh kekuatan-kekuatan yang lain, terutama kekuatan ekonomi umumnya dan dunia kerja pada khususnya. Hal ini membawa konsekuensi bahwa lembaga pendidikan sendiri tidak bisa meramalkan jumlah dan kualifikasi tenaga kerja yang diperlukan oleh dunia kerja, sebab kebutuhan tenaga kerja baik jumlah dan kualifikasi yang diperlukan berubah dengan cepat sejalan kecepatan perubahan ekonomi dan masyarakat.



Paradigma peran pendidikan dalam pembangunan yang bersifat kompleks dan interaktif, melahirkan paradigma pendidikan Sistemik-Organik dengan mendasarkan pada dokrin ekspansionisme dan teleologi. Ekspansionisme merupakan doktrin yang menekankan bahwa segala obyek, peristiwa dan pengalaman merupakan bagian-bagian yang tidak terpisahkan dari suatu keseluruhan yang utuh. Suatu bagian hanya akan memiliki makna kalau dilihat dan dikaitkan dengan keutuhan totalitas, sebab keutuhan bukan sekedar kumpulan dari bagian-bagian. Keutuhan satu dengan yang lain berinteraksi dalam sistem terbuka, karena jawaban suatu problem muncul dalam suatu kesempatan berikutnya.



Paradigma pendidikan Sistemik-Organik menekankan bahwa proses pendidikan formal sistem persekolahan harus memiliki ciri-ciri sebagai berikut: 1) Pendidikan lebih menekankan pada proses pembelajaran (learning) dari pada mengajar (teaching), 2) Pendidikan diorganisir dalam suatu struktur yang fleksibel; 3) Pendidikan memperlakukan peserta didik sebagai individu yang memiliki karakteristik khusus dan mandiri, dan, 4) Pendidikan merupakan proses yang berkesinambungan dan senantiasa berinteraksi dengan lingkungan.



Paradigma pendidikan Sistemik-Organik menuntut pendidikan bersifat double tracks. Artinya, pendidikan sebagai suatu proses tidak bisa dilepaskan dari perkembangan dan dinamika masyarakatnya. Dunia pendidikan senantiasa mengkaitkan proses pendidikan dengan masyarakatnya pada umumnya, dan dunia kerja pada khususnya. Keterkaitan ini memiliki arti bahwa prestasi peserta didik tidak hanya ditentukan oleh apa yang mereka lakukan di lingkungan sekolah, melainkan prestasi perserta didik juga ditentukan oleh apa yang mereka kerjakan di dunia kerja dan di masyarakat pada umumnya. Dengan kata lain, pendidikan yang bersifat double tracks menekankan bahwa untuk mengembangkan pengetahuan umum dan spesifik harus melalui kombinasi yang strukturnya terpadu antara tempat kerja, pelatihan dan pendidikan formal sistem persekolahan.



Dengan double tracks ini sistem pendidikan akan mampu menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan dan fleksibilitas yang tinggi  untuk menyesuaikan dengan tuntutan pembangunan yang senantiasa berubah dengan cepat.



Berbagai problem yang muncul di masyarakat, khususnya ketimpangan antara kualitas pendidikan dan kualifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan oleh dunia kerja merupakan refleksi adanya kelemahan yang mendasar dalam dunia pendidikan kita. Setiap upaya untuk memperbaharui pendidikan akan sia-sia, kecuali menyentuh akar filosofis dan teori pendidikan. Yakni, pendidikan tidak bisa dilihat sebagai suatu dunia tersendiri, melainkan pendidikan harus dipandang dan diberlakukan sebagai bagian dari masyarakatnya. Oleh karena itu, proses pendidikan harus memiliki keterkaitan dan kesepadanan secara mendasar serta berkesinambungan dengan proses yang berlangsung di dunia kerja.



Buku ini terdiri atas tiga bab. Bab I membahas pendidikan dari perspektif teori, dimulai dari pembahasan sistem pendidikan di dua negara: Jepang dan Amerika Serikat. Meskipun pendidikan Jepang pada awalnya merupakan "pinjaman" dari Amerika Serikat, tetapi pada bentuk akhir yang dipakai sampai saat ini ternyata berbeda. Perbandingan dua sistem pendidikan ini mewakili dua kutub: Pendidikan modern yang diwakili oleh pendidikan Amerika Serikat dan pendidikan yang konservatif yang diwakili oleh sistem pendidikan Jepang.



Tulisan kedua, membahas bagaimana kualitas pendidikan berkaitan erat dengan motivasi orang yang bekerja di dunia pendidikan. Motivasi, dari kacamata ekonomi hanya akan muncul apabila ada persaingan. Oleh karena itu, kebijakan pendidikan harus merangsang munculnya kompetisi di dunia pendidikan. Langkah strategis dalam mewujudkan kompetisi adalah kebijakan desentralisasi pendidikan. Desentralisasi, diduga akan erat berkaitan dengan  keberhasilan peningkatan mutu sekolah. Sebab, desentralisasi akan menimbulkan dorongan dari sekolah sendiri untuk maju sebagai dampak dari kepercayaan yang mereka peroleh.



Sudah barang tentu, desentralisasi yang memberikan otonomi lebih luas bagi sekolah diharapkan akan merubah pula aktivitas pada level kelas. Artinya, proses belajar mengajar juga harus berubah; paradigma baru mengajar harus dilahirkan, sebagaimana di bahas pada sub bab 4. Perubahan pada level kelas bisa saja merupakan konsekuensi dari perubahan yang terjadi pada level sekolah. Sub bab 5, memmembahas bagaimana perubahan yang harus dikembangkan pada level sekolah.



Pada Bab 2 dibahas bagaimana pentingnya peran guru. Peran guru tidak bisa lepas dari karakteristik pekerja profesional. Artinya, pekerjaan guru akan dapat dilakukan dengan baik dan benar apabila seseorang telah melewati suatu proses pendidikan yang dirancang untuk itu. Sebagai suatu pekerjaan profesional, sudah barang tentu kemampuan guru harus secara terus-menerus ditingkatkan. Meski andai kata tidakpun guru tetap akan dapat melaksanakan tugas memenuhi standar minimal. Pada bab ini antara lain dibahas upaya peningkatan mutu guru dengan mendasarkan pada kemauan dan usaha para guru sendiri. Artinya, guru tidak harus didikte dan diberi berbagai arahan dan instruksi. Yang penting adalah perlu disusun standar profesional guru 'yang akan dijadikan acuan pengembangan mutu guru dan pembinaan guru diarahkan pada sosok guru pada era globalisasi ini. Sosok guru ini penting karena guru merupakan salah satu bentuk soft profession bukannya hard profession seperti dokter atau insinyur. Sudah barang tentu pendidikan dan pembinaan guru akan berbeda dengan dokter atau insinyur. Karena hakekat kerja dua bentuk profesi tersebut berbeda. Bab 2 diakhiri dengan bahasan tentang tantangan guru pada era globalisasi  yang kita jelang. Berbagai perubahan akan terjadi baik teknologi, ekonomi, sosial, dan budaya. Guru tidak mungkin menisbikan adanya berbagai perubahan tersebut. Guru harus mengembangkan langkah-langkah proaktif untuk menghadapi berbagai perubahan.



Bab 3 menyajikan bahasan untuk mencari pendidikan yang berwajah Indonesia. Dimulai dari pembahasan tentang suatu pernyataan hipotetis bahwa berbagai persoalan di masyarakat seperti pengangguran, tidak dapat dilepaskan dari keberadaan sistem pendidikan yang tidak "pas" dengan budaya Indonesia. Untuk menemukan pendidikan yang berakar budaya bangsa perlu dilaksanakan penajaman penelitian pendidikan. Namun dalam mencari pendidikan yang berakar pada budaya bangsa tidak berarti bahwa pendidikan harus bersifat ekslusif. Hal ini bertentangan dengan realitas globalisasi. Oleh karena itu, pencarian pendidikan yang berakar pada budaya bangsa harus pula memahami globalisasi yang dapat dikaji berdasarakan perspektif kurikuler dan perspektif reformasi. Bagaimana tantangan pendidikan yang harus dihadapi dimasa depan dibahas pula pada bab ini. Tantangan yang mendasar adalah bagaimana dapat melakukan reformasi pendidikan yang pada akhirnya dapat mempengaruhi level kelas. Sejalan dengan upaya menemukan pendidikan yang berwajah Indonesia yang bermutu, kemampuan guru, kemauan guru dan kesejahteraan guru mutlak harus ditingkatkan. Upaya ini, jelas, bukan hal yang mudah tetapi sekaligus menantang. Sebab, guru di masa depan akan menghadapi persoalan-persoalan yang berbeda dengan di masa sekarang. Sosok guru di masa depan harus mulai dipikirkan. Pada prinsipnya tugas guru adalah mengimplementasikan kurikulum dalam level kelas. Kurikulum bagaikan paru-paru pendidikan, kalau baik paru-parunya baik pulalah tubuhnya. Dibahas pula tentang bagaimana seharusnya kurikulum dikembangkan. Dua landasan kurikulum adalah apa kata hasil-hasil penelitian tentang otak dan apa yang dibutuhkan oleh dunia kerja khususnya dan masyarakat pada umumnya. Selanjutnya, dibahas permasalahan ketimpangan dalam ruang-ruang kelas yang berujud prestasi siswa. Memang, ketimpangan pendidikan tidak bisa dilepaskan dari ketimpangan sosial ekonomi keluarga. Secara konkret pada level kelas harus dikembangkan kebijakan untuk mengurangi ketimpangan tersebut. Cooperative Learning Model diharapkan akan dapat mempersempit ketimpangan prestasi siswa. Prestasi siswa memang tidak hanya ditentukan oleh kemampuan mengajar guru semata. Kultur sekolah oleh berbagai penelitian dipastikan ikut memegang peran penting. Oleh karena itu, dalam bab ini secara khusus dibahas masalah kultur sekolah dan bagaimana pembentukan serta peran kepala sekolah. Dan sudah barang tentu, kualitas pendidikan tidak hanya dapat diartikan pencapaian prestasi akademik semata, untuk itu perlu dibahas tentang prestasi atau hasil pendidikan yang utuh. Buku ini diakhiri dengan bahasan tentang bagaimana reformasi pendidikan harus dilaksanakan.

Sumber : http://pakguruonline.pendidikan.net/wacana_pdd_frameset.html

Paradigma Pendidikan Nasional Abad XXI


Paradigma  ilmu  dirumuskan  oleh  Kuhn  sebagai  kerangka  teoritis,  atau  suatu  cara  memandang  dan  memahami  alam,  yang  telah  digunakan  oleh    komunitas  ilmuwan  sebagai  pandangan  dunianya.  Paradigma  ilmu  ini  berfungsi  sebagai  lensa,  sehingga  melalui lensa ini para ilmuwan dapat mengamati dan memahami masalah-masalah ilmiah  dalam  bidang  masing-masing  dan  jawaban-jawaban  ilmiah  terhadap  masalah-masalah  tersebut. 



Paradigma  diartikan  sebagai  alam  disiplin  intelektual,  yaitu  cara  pandang  seseorang  terhadap diri dan  lingkungannya  yang  akan memengaruhinya dalam berpikir  (kognitif),  bersikap  (afektif),  dan  bertingkah  laku  (konatif).  Paradigma  juga  dapat  berarti  seperangkat  asumsi,  konsep,  nilai,  dan  praktek  yang  diterapkan  dalam  memandang  realitas kepada sebuah komunitas yang sama, khususnya, dalam disiplin intelektual.

Dengan pengertian-pengertian di atas, Paradigma Pendidikan dan Paradigma Pendidikan  Nasional dapat dirumuskan sebagai berikut ini: 

”Paradigma pendidikan adalah suatu cara memandang dan memahami pendidikan, dan dari  sudut  pandang  ini  kita  mengamati  dan  memahami  masalah-masalah  pendidikan  yang dihadapi dan mencari cara mengatasi permasalahan tersebut” “Paradigma  pendidikan  nasional  adalah  suatu  cara  memandang  dan  memahami  pendidikan nasional, dan dari sudut pandang ini kita mengamati dan memahami masalah
dan  permasalahan    yang  dihadapi  dalam  pendidikan  nasional,  dan  mencari  cara  mengatasi permasalahan tersebut.”

Ke  dalam  cara  pandang  itu  termasuk  tantangan  dasar  yang  dihadapi  manusia  dalam  kaitannya dengan tata sosial, kebudayaan serta lingkungan alamnya. 

Konsep  paradigma  Pendidikan  Nasional  yang  disusun  ini  akan  menjadi  dasar  untuk  menentukan kebijakan serta pelaksanaannya, dan melibatkan pula penentuan persyaratan pelaksana-pelaksananya.  Dalam  kaitan  dengan  pelaksanaan  pendidikan  ini,  perlu  diperhitungkan pengaruh berbagai sumber belajar,  termasuk yang  informal dan di dunia maya  yang  kesemuanya  dapat  mempunyai  pengaruh  tersendiri  kepada  peserta  didik.  Perumusan paradigma pendidikan nasional  yang akan dianut  ini, perlu didasarkan pada tujuan,  atau  apa  yang  diharapkan  dari  hasil  pendidikan  kita  yang  akan  datang. Hal  ini akan diuraikan dalam bagian tersendiri.
 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. fdsfs - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger